Nasib Koperasi Bangun Wijaya Belum Jelas
BENGKULU, BE - Kisruh antara pengelola Pasar Pagar Dewa, Koperasi Bangun Wijaya dengan pedagang kian meruncing. Namun pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu hingga saat ini belum juga mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Padahal dalam hearing dengan Komisi III DPRD kota beberapa waktu lalu, Disperindag ditugaskan untuk mengambil alih pengelolaan pasar tersebut dan meminta Disperindag untuk menghentikan semua aktivitas Koperasi Bangun Wijaya. \"Masalah pasar itu belum diputuskan, karena kami belum melakukan rapat,\" kata Kadis Perindag, H Shafwan Ibrahim SH usai mengikuti seminar KPK di Pemkot, kemarin.
Ia pun belum dapat memastikan apakah pasar tersebut akan ditarik dari tangan Koperasi Bangun Wijaya atau tidak, mengingat MoU antara Koperasi Bangun Wijaya dan Pemkot baru akan habis 2015 mendatang. Kendati demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas persoalan tersebut dengan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi Kota, Koperasi Bangun Wijaya dan pihak yang berkaitan lainnya. \"Nanti kami rapatkan dulu, sekarang masih banyak agenda,\" singkatnya.
Di bagian lain, Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales SH MH sangat menyayangkan lambannya pihak Disperindag merespon persoalan tersebut. Jika dibiarkan terlalu lama, maka dikhawatirkan persoalan itu semakin meruncing dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Koperasi Bangun Wijaya sendiri terus melakukan aktivitasnya membangun kios dan lapak yang baru serta berusaha membongkar lapak pedagang yang dianggap mengganggu revitalisasi pasar tersebut.
\"Ya semestinya Disperindag cepat tanggap dengan masalah ini dan tidak mengulur-ulur waktu yang terlalu lama untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,\" sampainya.
Ia menegaskan Dispenridag tidak perlu ragu untuk mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, karena telah memiliki dasar yang jelas berupa Koperasi Bangun Wijaya telah mengundurkan diri sebagai pengelola pasar tersebut pada 2011 lalu. Dengan demikian, maka statusnya sebagai pengelola pasar tidak diakui lagi dan Koprasi Bangun Wijaya juga tidak lagi memiliki kapasitas untuk merevitalisasi pasar itu.
\"Meskipun kami telolir Disperindag untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, tapi jangan terlalu lama karena dasar untuk mengambil alih pengelolaan pasar tersebut cukup kuat dan tidak main rampas,\" ujarnya.
Di bagian lain, Ketua Koperasi Bangun Wijaya Junadi Sandistio mengatakan tidak bergeming dengan rekomendasi anggota DPRD yang meminta Disperindag mengambil aloh pengelolaan pasar tersebut. Bahkan saat ini pihaknya sedang menunggu pangilan dari Disperindag dan Komisi III untuk duduk bersama membeberkan apa yang telah terjadi selama ini di pasar tersebut.
\"Kami tidak akan mengubris hal tersebut dan kami tetap melanjutkan program kami untuk membangun dan menata pasar ini, dan kami pun siap memenuhi panggilan mereka jika membutuhkan klarifikasi dari kami,\" tantangnya.
Ia menjelaskan jika anggota DPRD telah mendengarkan penjelaskan dari pihaknya, maka anggota dewan tidak akan mengeluarkan statemen yang memojokkan Koperasi Bangun Wijaya.
\"Kami ini telah mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar akibat kebijakan Pemkot yang tidak memihak kepada kami. Disperindag telah merampas dan menjual bangunan yang kami bangun pada 2005 lalu yang dijualnya kepada pedagang,\" bebernya.
Berawal dari situlah Koperasi Bangun Wijaya bangkrut dan tidak mampu lagi untuk mengelola pasar, sehingga pada awal 2011 lalu pengurusnya memilih untuk mundur dari pengelolaan pasar tersebut namun pengunduran diri itu tidak dikabulkan oleh Pemkot dan pihak terkait dengan alasan Koperasi Bangun Wijaya harus menyelesaikan utangnya ke Kementrian Koperasi sebesar Rp 3 miliar yang digunakan modal awal pembangunan tersebut. Pedagang Tempuh Jalur Hukum, Sementara itu, pedagang Pasar Pagar Dewa protes lagi untuk yang ketiga kalinya. Tuntutan mereka masih sama, meminta Kepala Koperasi Bangun Jaya Junaidi Sandetio mundur. Namun protes pedagang ini masih menemui jalan buntu sebagai mana protes-protes sebelumnya. Hal ini membuat gejolak di pasar itu belum juga tuntas. Hingga harus diagendakan pertemuan lagi, yang dilaksanakan besok. Apabila besok belum tuntas, pedagang bertekad menempuh jalur hukum. Melaporkan masalah pasar itu ke polisi.
Seperti yang dikatakan Ketua Perkumpulan pedagang Pagar Dewa Joko Winarto. \"Hari ini kita belum menemukan titik tengahnya, dan apabila hari Sabtu belum juga tuntas, kami akan menempuh jalur hukum, dan kami sudah mempersiapkan itu,\" tukasnya. (400/cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: